Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung

Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung

Kejaksaan Agung menyita aset berupa rest area di KM 21 B Tol Jagorawi. Penyitaan dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025.-Puspenkum Kejaksaan Agung-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: