Kejagung Periksa 9 Saksi Baru Kasus Korupsi Pertamina

Penyidik Jampidsus kembali memeriksa saksi baru kasus korupsi Pertamina kali ini ada sembilan saksi baru yang diperiksa-Kejagung RI-
HARIAN DISWAY - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa 9 orang saksi dalam perkara minyak mentah PT Pertamina pada Rabu malam, 21 Mei 2025.
Pemeriksaan kali ini difokuskan pada keterangan para saksi dari PT Jenggala Maritim Nusantara, PT Pertamina International Shipping PIS), dan PT Kilang Pertamina International (KPI).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kepuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan saksi dari PT Jenggala Maritim Nusantara yang diperiksa adalah inisial HSN manajer operasi perusahaan tersebut.
Sementara saksi dari PT PIS yang diperiksa berjumlah lima orang yang bekerja di level staf sampai manager. Para saksi itu adalah YRW Sr. Sales Executive I Crude Oil Cargo tahun 2023, SP Asisten Manajer Settlement, PK Manager Procurement, YCB Programmer, dan HNR VP Tanker Optimization Performance Solution PT PIS.
BACA JUGA:18 Saksi Kasus Korupsi Pertamina Dipanggil Kejagung, 4 di Antaranya Setingkat Direktur
BACA JUGA:Kejagung Panggil Lagi Saksi Kasus Pertamina
Saksi-saksi dari PT KPI yang diperiksa diketahui berjumlah tiga orang yaitu HW Fungsi Formality & Operation Services, PS Manager Performance & Governance, dan DDK Fungsi Formality & Operation Services tahun 2022.
Menurut Harli, sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF dkk.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya.
Diketahui kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 telah menyeret sembilan orang tersangka. Kesembilan orang tersebut terdiri dari pejabat PT Pertamina Patra Niaga dan tiga orang dari pihak swasta.
BACA JUGA:Dukung Kemandirian dan Transisi Energi Bersih, Pertamina Sepakati 10 Perjanjian Jual Beli Gas
BACA JUGA:18 Saksi Kasus Korupsi Pertamina Dipanggil Kejagung, 4 di Antaranya Setingkat Direktur
Sembilan orang tersangka di antaranya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin. Kemudian VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: