Polda Metro Jaya Tegaskan Penyelidikan Tetap Berjalan Meski Saksi RS Absen

Polda Metro Jaya Tegaskan Penyelidikan Tetap Berjalan Meski Saksi RS Absen

Kasus dugaan pencemaran nama baik terus diselidiki. RS absen, 29 saksi sudah diperiksa, bukti masih dikumpulkan.--

Seluruh proses akan dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional agar memberikan keadilan bagi semua pihak.

BACA JUGA:Pemakzulan Wapres dan Kasus Ijazah Jokowi: Sebuah Psikologi Politik

Ade Ary juga menjelaskan kronologi awal kasus ini. Ia menyebut bahwa laporan terkait disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu, 30 April 2025. Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Menurut Ade Ary, laporan itu bermula dari beredarnya sebuah video di media sosial. Video tersebut memuat pernyataan yang diduga merupakan fitnah dan bentuk pencemaran nama baik.

"Kronologis perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan yakni pelapor selaku korban mengetahui adanya video fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 milik pelapor," katanya.

BACA JUGA:Alasan Jokowi Enggan Tunjukkan Ijazah ke Publik, Kuasa Hukum Sebut Tidak Akan Selesaikan Masalah

Setelah mengetahui isi video tersebut, pelapor meminta bantuan dari asisten pribadi dan kuasa hukumnya.

Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan bukti dari berbagai media sosial. Selain itu, mereka juga diminta mengingatkan pihak-pihak yang menyebarkan konten bermuatan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut.

"Sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh pelapor yaitu berinisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR," kata Ade Ary.

BACA JUGA:CV Sentoso Seal Terbukti Tahan Ijazah Karyawan

Polda Metro Jaya kini terus melanjutkan upaya penyelidikan dengan mengedepankan profesionalisme dan asas keadilan.

Proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh, berdasarkan pada bukti yang kuat serta mengutamakan prinsip kehati-hatian.

*) Mahasiswa Magang dari Universitas 17 Agutus 1945 Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: