Viral Pernikahan Siswa SMP-SMK, KPA Minta yang Menikahkan Disanksi Tegas

KPAI soroti pernikahan anak di NTB. Tradisi Merariq dinilai disalahartikan dan perlu edukasi lebih lanjut.--
Kasus ini pertama kali mencuat setelah video prosesi pernikahan adat Sasak tersebar luas. Video tersebut memperlihatkan seorang siswi SMP berinisial SMY (15) dari Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, menikah dengan SR (17), siswa SMK asal Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah.
Video memperlihatkan SMY berjoget sambil berjalan menuju pelaminan dan ditandu oleh dua perempuan dewasa.
BACA JUGA:Mengenal Perbedaan Tradisi Pernikahan Tionghoa Sangjit dan Tingjing
Perilaku mempelai perempuan itu menimbulkan berbagai komentar warganet. Banyak yang merasa khawatir terhadap kondisi mental sang anak.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, juga merespons video tersebut. Ia menilai bahwa belum bisa ditarik kesimpulan mengenai kondisi psikologis anak yang bersangkutan. Pemeriksaan medis disebut akan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum.
“Nanti. Kami belum bisa memastikan itu. Nanti pada proses pemeriksaan kepolisian. Kita tidak bisa menjustifikasi kenapa-kenapa, semua harus melalui pemeriksaan tenaga medis, dan itu akan kita lakukan,” jelasnya.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan dan edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan anak. KPAI menegaskan bahwa semua pihak harus bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya pernikahan anak di masa depan.(*)
*)Mahasiswa Magang dari Universitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: