Tanggapi Usulan Usia Pensiun ASN Hingga 70 Tahun, Hasan Nasbi: Semua Usulan Kami Tampung

Soal Perpanjangan Usia Pensiun ASN, Istana Istana Sarankan Korpri Konsultasi dengan Menpan RB dan Mendagri-Disway/Anisha Aprilia -
HARIAN DISWAY – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi menyatakan bahwa pemerintah telah menerima usulan terkait perubahan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Hasan, usulan tersebut telah disampaikan dan ditampung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, selaku perwakilan pemerintah.
“Karena sebagai sebuah usulan tentu sah-sah saja, dan usulan-usulan yang baik tentu kita tampung saja,” ujar Hasan di kantor PCO, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Mei 2025.
Hasan menekankan bahwa pemerintah bersikap terbuka terhadap setiap masukan dari masyarakat, termasuk dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang menjadi pengusul perubahan tersebut.
BACA JUGA:Ketua MPR Dukung Usulan Pensiun ASN hingga 70 Tahun: Bisa Kurangi Perekrutan Pegawai
BACA JUGA:Korpri Usulkan Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun, Bagaimana Nasib Generasi Penerus?
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keputusan terkait kebijakan kepegawaian nasional membutuhkan pertimbangan yang komprehensif.
“Pemerintah akan mempertimbangkan banyak sekali hal untuk mematangkan usulan ini, termasuk soal kaderisasi dan regenerasi ASN,” ujarnya.
Menurut Hasan, kebijakan mengenai batas usia pensiun ASN tidak hanya berkaitan dengan perpanjangan masa kerja pegawai negeri, tetapi juga berkaitan erat dengan strategi jangka panjang pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang dinamis dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Ia menyebut regenerasi ASN sebagai salah satu faktor kunci dalam memastikan keberlanjutan kualitas layanan publik dan kepemimpinan birokrasi di masa depan.
BACA JUGA:Banyak ASN Pensiun, Pemkot Pasuruan Bakal Lelang Jabatan dan Merger Perangkat Daerah
“Ke depan tentu pemerintah harus mempersiapkan generasi-generasi baru ASN yang mumpuni, yang akan memimpin dan mengurus negara ini,” tutur Hasan.
Hasan juga menyarankan agar Korpri sebagai organisasi yang menaungi ASN lebih aktif dalam melakukan konsultasi dan koordinasi dengan kementerian terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: