Istana Tanggapi Soal Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol: Pemerintah Tidak Akan Intervensi Proses Hukum

Kepala PCO, Hasan Nasbi menegaskan bahwa istana tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judi online.-Disway/Anisha Aprilia -
HARIAN DISWAY – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Istana tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berlangsung terkait dugaan keterlibatan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, dalam persidangan kasus judi online (Judol).
Hasan menyebut pemerintah memegang prinsip untuk menghormati jalannya proses hukum secara independen.
“Kalau dari pemerintah, menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi proses hukum itu sendiri,” ujar Hasan kepada awak media pada Senin, 19 Mei 2025.
Hasan menambahkan bahwa proses hukum merupakan instrumen utama dalam mengungkap kebenaran secara objektif dan transparan.
BACA JUGA:Budi Arie Sebut Kopdes Merah Putih Punya Delapan Tantangan Ini
BACA JUGA:Fenomena Judol Meningkat, OJK Perintahkan Pemblokiran 10.016 Rekening Judi Online
Oleh karena itu, Ia turut mengimbau kepada semua pihak termasuk masyarakat dan media untuk melakukan pemantauan kasus ini dengan proper.
Hasan menyebut pemantauan tersebut dapat dilakukan dengan menunggu putusan pengadilan dengan bijak sebelum hasil penyidikan dan proses hukum selesai dijalankan.
“Jadi yang salah akan dibilang salah di situ. Yang tidak bersalah jangan dipaksakan jadi salah,” katanya.
Di sisi lain, Hasan mengakui bahwa hingga saat ini Ia belum mendapatkan informasi apakah telah ada komunikasi langsung antara pihak Istana dan Budi Arie terkait penyebutan namanya dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Tiga Situs Judi Online Terbongkar, Polri Sita Rp 61 Milyar
Namun, Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum.
“Walaupun ini kan juga masih penyebutan saja di dalam proses hukum. Jadi, artinya beliau sendiri juga belum ada proses hukum apa-apa, jadi kita pantau saja” jelas Hasan.
Sebelumnya, nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi atau mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) muncul dalam dugaan keterlibatan dalam kasus perlindungan situs Judol oleh sejumlah oknum kementerian Kominfo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: