Tiga Situs Judi Online Terbongkar, Polri Sita Rp 61 Milyar
Konferensi Pers oleh Polri dan beberapa lembaga yang terkait dalam tangani kasus judi online--Humas Polri
HARIAN DISWAY - Perang terhadap judi online terus dilaukan kepolisian. Seperti yang diungkap dalam Konferensi pers Polri pada Senin, 20 Januari 2025. Mabes Polri, berhasil bongkar tiga kasus besar media yang menyangkut website judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkap hasil kerja keras dari kolaborasi beberapa lembaga dalam pemberantasan judi online, dengan total aset yang disita mencapai Rp 61 Milyar.
Himawan mengatakan, operasi pemberantasan ini adalah hasil kinerja beberapa lintas lembaga yang terbentuk dalam Desk Pemberantasan Judi Online. Kerjasama ini dibentuk atas dasar pemikiran Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk penguatan karakter bangsa agar tidak hancur melalui dunia perjudian.
“Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini,” terang Himawan.
Tiga situs yang berhasil dibekuk dalam operasi kali ini, yakni H5GF777, RGO Casino, serta Agen 138. Mereka tidak hanya beroperasi di tingkat nasional saja, melainkan sudah merambat ke internasional.
BACA JUGA:Menguak Epistemologi Judi Online (Judol)
BACA JUGA:Hasil Mukernas I II Persis: Budaya Judi Online Darurat Nasional
Kasus Pertama : Situs H5GF777
Pada pembekukan situs H5GF777, polisi telah menetapkan dua tersangka yaitu MIA dan AL. Kedua tersangka tersebut diduga berperan sebagai pengelola situs. Bersamaan dengan dengan pengelolaan situs ini, tersangka AL diduga turut terlibat dalam kasus lain. Tersangka AL menjadikan PT GMM Giat Pelangkah Maju sebagai fasilitas administrasi yang membayari judi online. Dari situs H5GF777, polisi berhasil menyita aset hingga 47 Miliyar melalui beberapa penyedia jasa pembayaran, termasuk rekening-rekening yang terkait.
Kasus Kedua : Situs RGO Casino
Polisi telah mengamankan lima tersangka yang menyangkut situs RGO Casino, salah satunya ialah HJ yang kerap dikenal dengan Zeus. HJ diduga berperan sebagai manajer operasional situs serta mengendalikan 17 website judi lainnya.
“Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online,” ujar Himawan.
Melalui situs RGO Casino, kepolisian menyita sejumlah aset meliputi uang tunai lebih dari 1,6 Miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.
BACA JUGA:Berantas Judi Online, Polresta Sidoarjo Ungkap 51 Kasus dan 54 Tersangka
BACA JUGA:Kemkomdigi Blokir 21.456 Konten Judi Online, Ajak Masyarakat Turut Melaporkan
Kasus Ketiga : Situs Agen 138
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: