Transformasi Digital DJKI Diakui, PDKI Menangkan Penghargaan Layanan Publik

DJKI menangkan penghargaan atas inovasi PDKI, layanan online kekayaan intelektual yang efisien dan mudah diakses masyarakat.--
BACA JUGA:Brantas Produk Palsu, DJKI Gencarkan Pengawasan di Pasar Mangga Dua
Sekretaris DJKI, Andrieansjah, turut memberikan keterangan mengenai tujuan dibangunnya sistem PDKI.
Ia menegaskan bahwa platform ini hadir untuk mempermudah akses informasi kekayaan intelektual bagi seluruh lapisan masyarakat.
“PDKI merupakan bagian penting dari upaya kami untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menelusuri dan mendaftarkan kekayaan intelektual seperti merek, hak cipta, dan lainnya. Layanan ini lebih mudah, lebih murah, dan dapat dijangkau dari mana saja,” jelasnya.
Selain itu, Andrieansjah menyatakan bahwa DJKI berkomitmen terus mengembangkan PDKI agar tetap relevan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
BACA JUGA:Kenalan dengan Didi dan Melodi, Maskot Baru DJKI
Salah satu langkah yang sedang dipersiapkan adalah penerapan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Teknologi ini diharapkan dapat membantu proses pencarian dan pendaftaran kekayaan intelektual agar lebih cepat dan akurat.
“Kami berharap masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin baik. Teknologi terus berkembang, dan DJKI juga sedang mengembangkan pemanfaatan AI untuk memberi kemudahan-kemudahan baru di masa mendatang,” tutupnya.
Penghargaan yang diterima DJKI menunjukkan bahwa lembaga ini telah berada pada jalur yang benar dalam menghadirkan layanan publik berbasis digital.
Transformasi digital yang dijalankan bukan hanya menjadi sekadar wacana, tetapi telah terbukti memberikan manfaat yang nyata dan luas bagi masyarakat.(*)
*) Mahasiswa Magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: