Tren Permohonan Desain Industri, Transportasi hingga Fesyen Banyak Terlindungi

Tren Permohonan Desain Industri, Transportasi hingga Fesyen Banyak Terlindungi

Data jumlah permohonan desain industri-Humas DJKI-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat jumlah permohonan pendaftaran desain industri (DI) domestik selama lima tahun terakhir. Ada peningkatan signifikan. 

Pada 2020, permohonan domestik mencapai 2.543 pemohon. Lalu, pada 2024 naik menjadi 5.827 pemohon. Rata-rata kenaikan permohonan per tahun, sebesar 2.543 pemohon, atau setara 23 persen per tahun.  

Tren ini menandakan peningkatan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha tentang pelindungan desain sebagai aset kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi.

Pemeriksa desain Industri Madya DJKI, Rizki Harit Maulana menyatakan, sejak dulu pendaftaran desain industri lokal memang lebih dominan dibandingkan dari luar negeri di Indonesia. 


DJKI Kemenkum terus memperbaiki sistem pendaftaran merek, kini proses cepat bisa selesai maksimal enam bulan-ilustrasi-

Karena itu, tidak mengherankan apabila pertumbuhan pendaftaran domestik Indonesia paling tinggi dibandingkan negara-negara lainnya.

Data DJKI menunjukkan pada 2024, sekto rdengan jumlah permohonan tertinggi antara lain sarana transportasi dan pengangkatan dengan 1127 permohonan. Lalu kemasan sebanyak 1065 permohonan, serta perabotan sebanyak 567 permohonan. 

Peralatan perekaman, telekomunikasi atau pengolahan data sebanyak 486 permohonan, serta fesyen sebanyak 400 permohonan. Pertumbuhan di sektor-sektor ini mencerminkan dinamika industri kreatif yang semakin memandang desain sebagai faktor pembeda sekaligus kekuatan kompetitif di pasar.

"Peningkatan ini juga didorong transformasi digital yang diterapkan DJKI dalam layanan pendaftaran kekayaan intelektual, serta upaya peningkatan kesadaran publik melalui berbagai kanal edukasi, terutama di lingkungan kampus,” ujar Rizki di Kantor DJKI.

Digitalisasi sistem memberikan akses yang lebih cepat dan mudah bagi pemohon untuk melindungi desainnya. 

BACA JUGA:DJKI Percepat Proses Permohonan Merek, Waktu Penyelesaian Maksimal Enam Bulan

BACA JUGA:Cara Efektif UMKM Mengatasi Masalah Merek yang Sudah Terdaftar di DJKI

Kegiatan edukatif mendorong pemahaman sejak tahap penciptaan produk. Dengan begitu, semakin banyak pemohon yang menyadari pentingnya mendaftarkan desain sebelum dipasarkan untuk menghindari risiko kehilangan hak eksklusif.

Namun, DJKI masih mencatat tantangan yang dihadapi pemohon. Antara lain, kesalahpahaman bahwa desain industri langsung tercatat seperti hak cipta. 

Padahal harus melalui proses pemeriksaan substantif.  Selain itu, banyak pemohon yang belum paham kelengkapan dokumen. 

Utamanya khususnya lampiran gambar desain, serta belum memahami sepenuhnya apa yang dikategorikan sebagai produk desain industri. Ketidaktahuan bahwa desain harus bersifat baru (novelty) menyebabkan banyak permohonan ditolak.

"Karena itu, DJKI aktif menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi melalui program Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI)," jelas Rizki. Program ini mengedukasi tentang kekayaan intelektual. 

BACA JUGA:DJKI Hadirkan Perpustakaan Digital untuk Sebarkan Literasi Kekayaan Intelektual
DJKI Kemenkum terus memperbaiki sistem pendaftaran merek, kini proses cepat bisa selesai maksimal enam bulan-ilustrasi-

Termasuk desain industri. Mulai dari definisi dan ruang lingkupnya, cara pendaftaran yang benar, hingga cara memastikan desain memenuhi syarat kebaruan dan kelayakan pelindungan hukum.

Langkah tersebut merupakan komitmen memperkuat pelindungan desain industri di dalam negeri. DJKI sedang menyusun revisi terhadap Undang-Undang Desain Industri. 

Rancangan undang-undang ini bertujuan untuk memperbarui regulasi agar sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan industri. Termasuk memberikan pelindungan lebih kuat kepada pelaku usaha. 

Utamanya, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar lebih berdaya saing di pasar nasional maupun internasional.

BACA JUGA:Transformasi Digital DJKI Diakui, PDKI Menangkan Penghargaan Layanan Publik

BACA JUGA:DJKI Fasilitasi Pendaftaran Merek dan Hak Cipta di Pengayoman Run 2025

DJKI mengajak seluruh pelaku industri kreatif, desainer, dan UMKM untuk memahami pentingnya mendaftarkan desain industrinya sejak dini. Pendaftaran yang tepat, akan memberi perlindungan hukum kepada pelaku usaha. 

Mereka juga membuka peluang untuk mengembangkan bisnis melalui lisensi, kemitraan, dan ekspansi pasar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: