Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp24,44 Triliun Untuk Mendorong Daya Beli Dan Stabilitas Ekonomi

Pemerintah Indonesia menggelontorkan Rp24,44 Triliun untuk memberikan 5 paket stimulus ke masyarakat yang akan dimulai pada Juni hingga Juli 2025-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memberikan paket stimulus ekonomi pada bulan Juni dan Juli 2025.
Hal ini diberikan guna untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah resmi untuk mengalokasikan paket stimulus ekonomi dengan dana sebesar 24,44 triliun.
Kelompok paket stimulus ekonomi ini terdiri dari lima dan sasaran utama nya di sektor transportasi, bantuan sosial, subsidi upah, dan insentif tol.
“Bapak Presiden juga telah memutuskan untuk memberikan sebuah paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan adanya paket stimulus ekonomi.-sekretariat presiden-youtube
Untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur sekolah dan awal tahun ajaran baru di Juni–Juli 2025, pemerintah menyiapkan program diskon transportasi.
Sebanyak 2,8 juta penumpang kereta api akan menikmati potongan harga tiket sebesar 30 persen dengan dukungan anggaran Rp0,3 triliun.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Sejumlah Paket Stimulus Ekonomi, Ada Diskon Tol, Listrik, Hingga Tiket Pesawat
Sementara itu, sekitar 6 juta penumpang pesawat ekonomi akan kembali dikenakan skema PPN yang akan ditanggung pemerintah sebesar 6 persen dengan disiapkan anggaran senilai Rp0,43 triliun.
Namun, transportasi angkutan laut juga mendapatkan potongan harga senilai 50 persen bagi 0,5 juta penumpang dengan anggaran biaya senilai Rp0,21 triliun.
Selain itu, tarif jalan tol akan diberikan diskon 20 persen selama periode yang sama untuk 110 juta pengguna. Kebijakan ini diimplementasikan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Untuk itu akan dilakukan melalui operasi non-APBN, karena dalam hal ini untuk Kementerian PU akan melakukan atau sudah memberikan surat edaran kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: