Jatim Terbanyak Pengesahan Koperasi Merah Putih, Khofifah Targetkan 100 Persen Sebelum Hari Koperasi

Jatim Terbanyak Pengesahan Koperasi Merah Putih, Khofifah Targetkan 100 Persen Sebelum Hari Koperasi

Gubernur Jawa Timur saat memimpin musyawarah desa untuk pembentukan koperasi merah putih di Surabaya, 30 April 2025.-Humas Pemprov Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatatkan capaian tertinggi secara nasional dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP/KKMP). 

Hasilnya, kini ada sebanyak 8.459 desa/kelurahan (99,59 persen) dari total 8.494 desa/kelurahan telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). 

Sementara berdasar data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) per 2 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, tercatat 3.299 koperasi di Jawa Timur resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) pengesahan. 

Jumlah itu setara24,13 persen dari total se-Indonesia sebanyak 13.669 SK. Pengesahan koperasi desa merah putih di Jatim juga merupakan capaian tertinggi secara nasional.

Dengan jumlah tersebut, Jatim unggul atas provinsi lain seperti Jawa Tengah (1.828 koperasi), Aceh (897), dan Jawa Barat (867). 

BACA JUGA:Khofifah Salurkan Bantuan Rp5,3 Miliar untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem di Mojokerto

BACA JUGA:Peringati Hari Pasar Modal Indonesia, Khofifah Ajak Masyarakat Cerdas Berinvestasi di Era Digital

Bahkan, empat daerah di Jatim, yakni Kabupaten Nganjuk, Ponorogo, Sidoarjo, dan Kota Mojokerto, telah mencapai 100 persen. Artinya, Musdesus dan pengesahan badan hukum koperasi tuntas seluruhnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, capaian ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Pemkab/Pemkot, dan Ikatan Notaris Indonesia se-Jatim.

”Target kami jelas. Seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur memiliki koperasi berbadan hukum yang siap menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” ujar Khofifah dari Makkah, tempat ia menjalankan ibadah haji.

Menurut Khofifah, percepatan dilakukan melalui berbagai langkah strategis, termasuk pemberkasan bersama, penandatanganan akta koperasi oleh notaris, serta dukungan dari KPP Pratama untuk pembuatan NPWP pengurus.

”Setelah badan hukum terbentuk, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi akan mendampingi penyusunan prospek bisnis koperasi, agar tidak hanya eksis secara administratif, tapi juga aktif menggerakkan ekonomi desa,” tambahnya.

BACA JUGA:Khofifah Serahkan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA di Magetan, Tekankan Pentingnya Teknologi dan Keselamatan Perlintasan Sebidang

BACA JUGA:Borong Penghargaan, Gubernur Khofifah Perkuat Pondasi Ekonomi Syariah di Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: