Sajam Tawuran Remaja: Dari Golok sampai Celurit

Sajam Tawuran Remaja: Dari Golok sampai Celurit

ILUSTRASI Sajam Tawuran Remaja: Dari Golok sampai Celurit.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Tawuran remaja marak di Indonesia. Data terbaru, Polresta Bogor mengusut sebelas kasus Tawuran sejak awal April hingga awal Juni 2025. Dari situ disita 94 senjata tajam (sajam) aneka jenis. Mulai golok sampai celurit. Apakah barang-barang tajam itu digunakan di lapangan Tawuran? Jawabnya: tidak selalu. Tapi, jika kondisi memaksa, pasti makan korban.

PULUHAN sajam sitaan itu diungkap Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho dalam konferensi pers di kantornya Selasa, 3 Juni 2025.

Perinciannya: 31 celurit ukuran besar, 19 celurit ukuran sedang, 21 celurit ukuran kecil, 3 pedang, 7 golok, 2 samurai, 6 klewang, 5 pedang Tramontina.

Semua senjata itu dipamerkan saat konferensi pers. Digelar di meja besar. Juga, 32 remaja yang diamankan. Mereka pelaku tawuran, berusia 15 sampai 20 tahun. 

BACA JUGA:Berkaca dari “Extracurricular”: Kok Bisa Tawuran Remaja Makin Merajalela?

BACA JUGA:Bukan Barak Militer Seperti Jabar, Pelajar Tawuran di Surabaya Dikirim ke Kampung Anak Negeri

AKP Aji: ”Puluhan senjata yang kami sita itu, berdasarkan pengakuan para pelaku, mayoritas dibeli melalui online. Cuma sebagian kecil yang dibeli langsung (toko offline, Red).”

Empat di antara sebelas kasus yang ditangani telah masuk proses hukum tahap ke-2, sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sisanya, tujuh kasus, sedang proses penyidikan Polri.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. ”Ancaman hukuman sepuluh tahun penjara,” kata Aji.

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Tawuran Dua Remaja di Jalan Bulaksari Surabaya

BACA JUGA:Mobil Dinas Kapolres Belawan Diserang Kelompok Tawuran di Tol Medan

Tidak diperinci, berapa remaja yang sudah ”dimakan” puluhan senjata itu. Namun, ada beberapa korban tewas dan puluhan korban luka tusukan.

Intinya, remaja tawuran yang kalah kena tusuk sajam, pemenangnya dihukum penjara maksimal sepuluh tahun. Mereka sering disebut sebagai generasi penerus bangsa, meneruskan tradisi tawuran dari generasi sebelumnya.

Dari usia para pelaku, mereka generasi alpha (gen A), yang lahir mulai tahun 2010. Mereka lahir setelah gen Z yang lahir pada 1997–2010. Gen A sepenuhnya tumbuh di era digital dan sering disebut sebagai screenagers karena ketergantungan yang tinggi pada teknologi informatika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: