Pemprov Jatim Evaluasi Sistem SPMB SMA/SMK, Verifikasi Harus Selesai Sekali Datang

Plt Gubernur Jawa Timur Emil Elestiando Dardak saat melakukan sidak tahapan pengambilan PIN SPMB di SMA 2 Surabaya, Senin, 9 Juni 2025.-Pemprov Jatim-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Tahapan pengambilan Personal Identification Number (PIN) hingga proses verifikasi dan validasi data Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK di Jawa Timur dikeluhkan. Sebab, proses pengambilan PIN itu membuat calon siswa dan wali murid harus mengantre sejak dini hari.
Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak langsung melakukan evaluasi terhadap sistem SPMB tersebut. Evaluasi dilakukan menyusul adanya laporan antrean panjang wali murid dan siswa di sekolah sejak dini hari.
Emil tidak bisa mengabaikan kesulitan masyarakat akibat proses administrasi yang memberatkan. ”Saya memantau keluhan warga ada yang pagi buta, dini hari ngantre desak-desakan. Itu tidak manusiawi. Pemerintah harus melek dan tidak boleh mengabaikan kesulitan warga," ujarnya, Selasa, 10 Juni 2025.
Ia pun meminta para verifikator di sekolah untuk menggunakan empati dalam menangani dokumen siswa yang belum lengkap. Sehingga, siswa tidak perlu bolak-balik hanya karena belum melengkapi persyaratan minor.
Anda sudah tahu, tahapan pengambilan PIN secara mandiri oleh calon murid baru berlangsung pada tanggal 2-13 Juni 2025. Mengingat waktu yang tersisa hanya tiga hari, ia meminta para petugas lebih fleksibel dan menggunakan pertimbangan diskresi untuk menyelesaikan masalah di tingkat sekolah.
BACA JUGA:SPMB SMAN dan SMKN Berbasis AI Diluncurkan Gubernur Khofifah, Berikut Tahapan-Tahapannya
BACA JUGA:Pendaftaran SPMB Siswa SD Surabaya 2025 Jalur Domisili Gunakan Bobot Nilai, Ini Aturan Lengkapnya
”Tolong dievaluasi, apakah koordinator sekolah bisa ambil diskresi. Kalau tidak yakin, eskalasi ke rayon, kalau masih tidak yakin lagi naik ke cabang dinas,” jelasnya.
Emil menyebut ada tiga perbaikan yang harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan jajarannya. Pertama, jumlah pilihan sekolah untuk pengambilan PIN dan verifikasi data ditambah dari 5 menjadi 10 sekolah.
Kedua, tidak ada pembatasan jumlah pendaftar per sekolah yang semula maksimal 150 orang. Ketiga, pihak sekolah tidak boleh memulangkan siswa saat pengambilan PIN dan validasi data. Proses verifikasi dan validasi data harus bisa diselesaikan dalam satu kali kedatangan.
”Tidak boleh ada satu pun siswa yang datang ke sekolah tapi tidak dapat PIN dan terlempar sebagai pendaftar. Kami akan lakukan redistribusi agar antrian lebih merata dan tidak terlalu lama,” tegasnya.
Emil berharap evaluasi ini dapat mempercepat proses pengambilan PIN dan validasi data bagi siswa calon peserta SPMB. Meski sistem masih jauh dari sempurna, ia berkomitmen untuk terus memperbaikinya.
BACA JUGA:Dispendik Surabaya Validasi Data Jelang SPMB 2025, Datangi 31 Ribu Rumah Calon Murid Baru
BACA JUGA:SPMB SD Surabaya 2025: Jadwal Lengkap Hingga Syarat Pendaftaraanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: