Buronan Kasus Pencabulan Anak Ditangkap di Manado

Buronan Kasus Pencabulan Anak Ditangkap di Manado

Buronan Alexander Agustinus Rottie (tiga dari kiri) yang ditangkap di RM Coto Maros Teling, Kecamatan Wanea, Kota Manado. -Puspenkum Kejaksaan Agung-

HARIAN DISWAY – Alexander Agustinus Rottie akhirnya ditangkap. Buronan kasus pencabulan anak itu diamankan tim Kejaksaan Agung pada Selasa, 10 Juni 2025.

Ia ditangkap di RM Coto Maros Teling, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Penangkapan dilakukan oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Alexander sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Samarinda sejak beberapa tahun terakhir. Ia dijatuhi hukuman penjara lima tahun oleh Mahkamah Agung melalui putusan kasasi Nomor 2121 K/PID.SUS/2017.

“Terpidana terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar, Selasa, 10 Juni 2025.

BACA JUGA:Buronan KPK Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura

BACA JUGA:Buronan Penyalahgunaan Dana Kredit BRI Ditangkap Tim SIRI Kejagung

Dalam putusan disebutkan, Alexander melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, dan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan.

Saat ditangkap, Alexander tidak melakukan perlawanan. Ia bersikap kooperatif dan proses pengamanan berjalan lancar.

Setelah itu, Alexander langsung diserahkan kepada tim Jaksa Eksekutor Kejari Samarinda.

Jaksa Agung meminta jajarannya agar terus memantau dan menangkap semua buronan yang masih bebas. Menurutnya, tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan.

BACA JUGA:Kejari Serdang Tangkap Buronan Korupsi Ngarijan Salim

BACA JUGA:Buronan Residivis Curanmor di Surabaya Ditembak Mati

“Kami imbau semua DPO untuk menyerahkan diri. Eksekusi putusan pengadilan harus ditegakkan demi kepastian hukum,” ujar Harli.

Penangkapan Alexander menambah daftar keberhasilan kejaksaan dalam memburu pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dan penegakan hukum yang tegas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: