Serentak! DJP Jawa Timur Blokir 3.443 Rekening Penunggak Pajak

Serentak! DJP Jawa Timur Blokir 3.443 Rekening Penunggak Pajak

Serentak! DJP Jawa Timur Blokir 3.443 Rekening Penunggak Pajak.-DJP-DJP

Penagihan pajak akan terus dilakukan secara konsisten, terukur, dan sesuai ketentuan, sebagai bentuk pelaksanaan tugas negara dalam menjaga penerimaan, dengan tetap mengedepankan aspek humanis, efisiensi, keadilan, ketepatan waktu menagih, dan kesetaraan dalam melaksanakan hukum perpajakan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: