Penerimaan Pajak Tembus Rp 990 Triliun, DJP: Tumbuh tapi Belum Capai Separuh Target

Penerimaan Pajak Tembus Rp 990 Triliun, DJP: Tumbuh tapi Belum Capai Separuh Target

DJP Kemenkeu Bimo Wijayanto, melaporkan bahwa hingga akhir Juli 2025, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp990,01 triliun.--Kementerian Keuangan Republik Indonesia

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Bimo Wijayanto, melaporkan bahwa hingga akhir Juli 2025, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 990,01 triliun.

Jumlah tersebut baru mencapai 45,2% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang ditetapkan sebesar Rp 2.189,3 triliun.

BACA JUGA:Prabowo Janji Dorong UU Perampasan Aset, Tokoh Lintas Agama Soroti Pajak dan Korupsi

Meski begitu, jika dihitung secara bruto (kotor), setoran pajak ke negara sudah mencapai Rp 1.269,44 triliun. Angka tersebut meningkat dibanding posisi akhir semester I 2025 yang hanya senilai Rp 1.087,8 triliun.

"Realisasi Bruto kami itu konsisten, mulai tumbuh positif sejak bulan Maret, in total Rp 1.269,44 triliun, sementara karena restitusi cukup tinggi, itu Rp 990,01 triliun," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 10 September 2025.

BACA JUGA: Sri Mulyani Tegaskan 2026 Tidak Ada Kenaikan Pajak

Berikut rincian dari realisasi penerimaan pajak netto hingga akhir Juli 2025:

  • Pajak Penghasilan (PPh) Badan: Rp 174,47 triliun (47,2% dari target)
  • PPh Orang Pribadi: Rp 14,98 triliun (98,9% dari target)
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPN atas Barang Mewah (PPnBM): Rp 350,62 triliun (37,1% dari target)
  • Pajak Bumi dan Bangungan (PBB): Rp 12,53 triliun (12,53% dari target)

Berdasarkan rincian tersebut, Bimo menjelaskan bahwa tren pertumbuhan realisasi penerimaan pajak tersebut sudah berlangsung sejak Maret lalu.

"Insyaallah tren positif ini sudah berlanjut sejak Maret 2025 hingga saat ini. Kemudian Juni, Juli dan ke agustus slightly positif meski kondisi cukup sulit," jelasnya.

BACA JUGA:Tarif Pajak Kripto Naik, PPN Dihapus: Ini Penjelasan Lengkapnya

Meski tren penerimaan pajak meningkat sejak Maret, namun angka netto Juli 2025 justru turun 5,29% dibanding periode yang sama di tahun lalu. Hal tersebut disebabkan karena tingginya restitusi, meskipun DJP tidak merinci jumlahnya.

Di sisi lain, Bimo mengatakan bahwa kinerja DJP semakin efisien. Terbukti dari biaya pemungutan pajak (cost of tax collection ratio) tahun 2025 hanya sebesar 0,89%. Angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 1,08%.

BACA JUGA:Pekerja Padat Karya dengan Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPh

Selain itu, pada 2025 penerimaan pajak ditargetkan senilai Rp 2.189 triliun, dengan anggaran DJP yang hanya senilai Rp 19,47 triluin. Sedangkan pada 2024, target penerimaan pajak sebesar Rp1.969 triliun, dengan anggaran DJP sebesar Rp 21,26 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: