Kejagung Periksa 17 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar .-anisha aprilia-
HARIAN DISWAY - Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan sejumlah entitas anak usahanya. Rabu, 25 Juni 2025, sebanyak 17 orang saksi kembali diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap peran dan tanggung jawab para pihak dalam skema kredit yang diberikan oleh tiga bank daerah: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan.
“Seluruh saksi yang diperiksa hari ini berasal dari berbagai latar belakang, baik dari internal PT Sritex maupun pihak perbankan yang terlibat dalam proses pemberian kredit. Pemeriksaan ini penting untuk mengurai lebih lanjut hubungan antara proses kredit dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan,” ujar Harli dalam keterangannya kepada media, Rabu malam, 25 Juni 2025.
BACA JUGA:Korupsi Kredit Sritex: Kejagung Periksa Total 18 Saksi, Skandal Makin Mengarah
BACA JUGA:Kredit Bermasalah PT Sritex, Kejagung Periksa 13 Saksi dalam Dua Hari
Adapun 17 saksi yang diperiksa mencakup berbagai jabatan strategis, baik dari pihak pemberi kredit maupun penerima. Di antaranya:
• RY, staf financial PT Sritex Jakarta;
• AS, manajer keuangan PT Sritex;
• RS, General Manager Sindikasi BNI tahun 2014 dan juga pernah menjabat sebagai Pemimpin Kelompok di BNI pada 2017;
• SGT, Direktur Bank Mizuo Indonesia;
• PW, Presiden Direktur PT Griya Asri Hidup;
• OS, Direktur Bank Jateng;
• PRM, Direktur Utama PT Royan Utama Makmur;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: