Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Cukai di Jakarta Selatan

Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Cukai di Jakarta Selatan

Buronan Ya'qub (tengah), pria berusia 39 tahun asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang terlibat dalam perkara pelanggaran hukum di bidang cukai.-Puspenkum Kejaksaan Agung-

BACA JUGA:Buronan Penyalahgunaan Dana Kredit BRI Ditangkap Tim SIRI Kejagung

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen serius Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum secara adil dan menyeluruh. Dengan sinergi lintas wilayah dan kerja intelijen yang rapi, berbagai upaya pelarian para terpidana hukum terus dihadang secara tegas.

“Kami akan terus mengejar siapa pun yang melanggar hukum, tanpa pandang bulu. Ini adalah bentuk keadilan yang harus ditegakkan demi kepastian hukum di negeri ini,” pungkas Harli Siregar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: