Pemkot Surabaya Bentuk Satgas RT/RW Awasi Jam Malam Anak, Libatkan Komunitas dan LSM

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkomunikasi dengan pelajar SD di Surabaya. -Humas Pemkot Surabaya-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota SURABAYA mulai menggelar sosialisasi masif terkait penerapan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Kebijakan itu akan berlaku setiap hari mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Sementara pelaksanaan operasi penertiban atau sweeping direncanakan dimulai pekan depan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, keberhasilan penerapan aturan ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan peran aktif orang tua.
Oleh karena itu, ia memandang perlu melibatkan secara aktif komunitas di Surabaya, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta pengurus RT/RW. Sebab, ketiga pilar itu dinilai bisa menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban dan keselamatan generasi muda Surabaya.
Menurutnya, kebijakan jam malam adalah upaya pemerintah kota menggerakkan semua komunitas dan LSM untuk bersama-sama mengawasi di setiap RT dan RW. ”Di sana akan dibentuk satuan tugas yang diisi oleh perwakilan RT, RW, komunitas, dan tim dari Pemkot Surabaya,” tegas Eri, Sabtu, 28 Juni 2025.
BACA JUGA:Surabaya Terapkan Jam Malam, Kegiatan Sekolah Wajib Menyesuaikan Ketentuan!
BACA JUGA:DPRD Surabaya Dukung Kebijakan Jam Malam bagi Anak
Eri juga mengajak para orang tua dan keluarga berperan aktif dalam mencegah anak-anak mereka berkeliaran tanpa pengawasan di tengah malam.
Menurutnya, banyak anak yang ditemukan nongkrong di taman, jembatan, atau berkendara serampangan pada waktu-waktu tersebut.
”Tanpa peran orang tua, apa pun yang dilakukan pemerintah akan sia-sia. Kita sering melihat anak-anak di taman atau di jalan saat jam 10 atau 11 malam tanpa pengawasan. Inilah yang harus kita benahi,” ujarnya.
Karena itu, pengawasan akan difokuskan di ruang-ruang publik seperti taman kota, jembatan layang, dan pusat keramaian.
Anak-anak yang kedapatan berada di luar rumah melewati batas waktu jam malam tanpa pendamping dewasa akan dijemput petugas dan dikembalikan ke orang tua masing-masing.
BACA JUGA:Pelanggar Jam Malam Surabaya Bakal Dibina 7 Hari di Rumah Perubahan
BACA JUGA:DP3APPKB Surabaya Sosialisasikan Aturan Jam Malam ke Orang Tua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: