Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa 12 Saksi

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar--Anisha Aprilia
3. BU – Direktur Utama PT Utama Bintang Erkonpersada
4. HW – Pembuat Feasibility Study PT Rayon Utama Makmur tahun 2009
5. SP – Komisaris Bank Jateng
6. FXS – Komisaris Bank Jateng
7. MIL – Direktur PT Wismatama Indah Makmur
8. RS – General Manager Sindikasi BNI tahun 2014
9. CAS – Petugas Operasional Kredit Bank BJB
10. HPY – Petugas Operasional Kredit Bank BJB Divisi Corporate Secretary
11. MR – General Manager Operasional Kredit Bank BJB
12. MGW – Istri Tersangka ISL dan Direktur Utama PT Griya Asri Sejahtera
BACA JUGA:Kasus PT Sritex, Kejagung Periksa 12 Saksi dari Bank dan Anak Usaha
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex: Kejaksaan Agung Periksa 13 Saksi dari Tiga Bank Daerah
Perkara ini melibatkan tersangka berinisial ISL dan sejumlah pihak lainnya yang masih didalami keterlibatannya. Diduga, proses pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian perbankan.
Harli menambahkan, pemeriksaan para saksi diharapkan bisa mengungkap peran masing-masing pihak, baik di tingkat internal perusahaan maupun perbankan yang memberikan kredit.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: