Ekspor Pasir Laut Tertutup Lagi

Ekspor Pasir Laut Tertutup Lagi

ILUSTRASI Ekspor Pasir Laut Tertutup Lagi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Nyali Taufiq sudah terlihat sejak kuliah S-1 di UNS. Termasuk tokoh mahasiswa yang memimpin demo di jalan dan dalam kampus. Pada akhir ’80-an, kala mahasiswa diancam bila demo, Taufiq justru menggalang demo di bawah tekanan rezim Orde Baru.

Lepas kuliah pun, nyalinya makin besar. Ia menjadi anggota DPRD termuda di Solo, lewat Fraksi PPP. Masih di era Soeharto, ia paling vokal. Bersama tokoh Mudrick Sangidoe, Taufiq ikut mengampanyekan Mega-Bintang.

Hakim agung yang menerima permohonan Taufiq untuk membatalkan legal penjualan pasir laut tentu akan merugikan para pebisnis pasir laut. Selama ini Singapura merupakan konsumen utamanya.

Luas Singapura sejak 1960 bertambah 20 persen karena hasil reklamasi. Dari luas 581,5 kilometer persegi menjadi 725,7 kilometer persegi (2019). Bandara Changi dan Pelabuhan Tuas termasuk hasil penimbunan pasir.

Tak hanya dari Indonesia, pasokan dari Vietnam, Malaysia, dan Filipina juga masuk Singapura.

Pasir Indonesia yang dikenal berkualitas tinggi diduga ilegal masuk negara kota tersebut. Itu karena 20 tahun sebelum adanya aturan Jokowi, Indonesia secara resmi menutup izin ekspor pasir.

Sebab itulah, saat pemerintahan Jokowi membuka kembali keran ekspor hasil laut, langsung dijawab demonstrasi yang menentangnya. Masyarakat pesisir Indonesia unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kerisauan masyarakat pesisir kini sudah dijawab putusan MA. Menurut Taufiq, putusan itu langsung berlaku karena MA memerintahkan untuk dimasukkan ke lembaran negara.

”Negara harus mengawal putusan ini. Aparat harus menjaga putusan MA,’’ tegas Taufiq. ”Saya juga berharap agar masyarakat ikut mengawal di lapangan. Terutama peran Greenpeace,” lanjutnya.

Berita baik bagi masyarakat pesisir dan aktivis lingkungan, sekaligus menjadi berita buruk bagi para taipan pengekspor pasir. Singapura yang menjadi sumber uang mereka kini ditutup oleh gugatan Dr Taufiq SH. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: