MPR Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran, Ahmad Muzani: Proses Pilpres Sudah Selesai di MK

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum melihat isi surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. -Anisha Aprilia-
HARIAN DISWAY – Hingga saat ini, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI belum menerima surat tuntutan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
"Surat itu belum masuk. Tetapi begini ya, Undang-Undang Dasar 1945, hasil amandemen, sudah jelas tentang protokol dan tata cara hal tersebut," kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan kepada wartawan di Makassar, Jumat, 4 Juli 2025.
Menurut Muzani, para purnawirawan jenderal yang tergabung dalam forum tersebut tentu sudah memahami mekanisme pemberhentian wakil presiden sesuai konstitusi.
BACA JUGA:Gibran dan Khofifah Tinjau Program PNM Mekaar di Banyuwangi
Namun, ia menegaskan bahwa presiden dan wakil presiden adalah hasil pilihan rakyat dan dilantik secara sah oleh MPR.
"Akan tetapi, sebagai wakil presiden, yang juga telah dilantik di hadapan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, presiden sebagai hasil pemilihan umum sah sebagai presiden. Demikian juga wakil presiden sebagai hasil pemilihan umum sah sebagai wakil presiden," ujarnya.
Muzani menyebut seluruh sengketa hasil Pilpres 2024 telah melalui jalur hukum dan diputus oleh Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA:Gibran dan Khofifah Buka Bazar Blitar Djadoel: Wadah Nostalgia, UMKM, dan Budaya Jawa Timur
Hasilnya, pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sah sebagai pemenang.
"Yang bersangkutan dinyatakan menang sebagai calon presiden dan wakil presiden. Dan akhirnya kami melantik beliau menjadi presiden dan wakil presiden," jelas Muzani.
BACA JUGA:Ziarah Makam Bung Karno Bersama Wapres Gibran, Khofifah Ajak Teladani Semangat Nasionalisme
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat tuntutan pemakzulan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR pada 26 Mei 2025.
Surat tersebut diteken oleh empat tokoh militer purnawirawan: Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
BACA JUGA:Menebak Arah Upaya Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: