Freelancer Juga Bisa Punya Dana Pensiun, Ini Cara Daftarnya ke BPJS Ketenagakerjaan

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja. lepas.-ilustrasi-Berbagai sumber
HARIAN DISWAY – Pekerja lepas atau freelancer sering kali luput dari perlindungan jaminan hari tua.
Berbeda dengan pegawai tetap yang otomatis terdaftar di program pensiun perusahaan, para pekerja mandiri harus bergerak sendiri agar tetap bisa hidup nyaman di masa tua.
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan kini membuka peluang bagi freelancer melalui Program Pensiun Mandiri.
BACA JUGA:BGN dan BPJS Kerjasama Berikan Jaminan Sosial untuk Pekerja Dapur MBG
Lewat skema Bukan Penerima Upah (BPU), para pekerja lepas bisa ikut program jaminan hari tua (JHT) secara mandiri dan fleksibel, sesuai kemampuan finansial masing-masing.
Peserta akan memperoleh manfaat berupa uang tunai saat memasuki usia pensiun (56 tahun), berhenti bekerja, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Dana tersebut juga bisa dicairkan sebagian jika memenuhi syarat tertentu.
BACA JUGA:939 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Terancam Dicoret, DPRD Jatim: Pemprov Harus Sigap Lindungi Warga
“Program ini menjadi solusi inklusif untuk pekerja mandiri yang ingin merencanakan masa depan secara finansial,” tulis BPJS Ketenagakerjaan dalam siaran resmi.
Syarat dan Manfaat Dana Pensiun Mandiri
Agar bisa menikmati manfaat dana pensiun mandiri, peserta harus memenuhi salah satu syarat berikut:
- Mencapai usia 56 tahun
- Berhenti bekerja dan tidak bekerja lagi di tempat lain
- Terkena PHK dan tidak sedang aktif bekerja
- Tinggal selamanya di luar negeri
- Mengalami cacat total tetap
- Meninggal dunia
BACA JUGA:Banyak Warga Pasuruan Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Pemkab Akan Ambil Alih
Peserta juga bisa mencairkan sebagian dana, yaitu:
- Maksimal 10% untuk persiapan pensiun
- Maksimal 30% untuk keperluan kepemilikan rumah
Namun, pencairan sebagian ini hanya bisa dilakukan jika peserta memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun, dan hanya bisa dilakukan sekali.
BACA JUGA:5 Jenis KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Vasektomi
Cara Daftar Dana Pensiun untuk Freelancer
Pendaftaran bisa dilakukan online atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Dokumen yang disiapkan:
- NIK/KTP
- Email aktif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: