Kusnadi Siap Beberkan Bukti Kasus Dana Hibah Jatim pada KPK

Kusnadi Siap Beberkan Bukti Kasus Dana Hibah Jatim pada KPK

Kusnadi saat jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih -Istimewa-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Kusnadi mengaku siap diperiksa kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia berjanji akan tetap kooperatif dan bersedia membeberkan berbagai bukti yang dimiliki untuk kepentingan penyidikan Komisi Antirasuah tersebut.

Kuasa Hukum Kusnadi, Harmawan H Adam mengatakan, kleinnya tetap kooperatif dalam proses pemeriksaan selama ini. Itu dibuktikan saat pemanggilan KPK di Gedung Merah Putih, Kamis, 10 Juli 2025. 

"Pak Kus tetap datang. Meski kondisi badan kurang fit di periksaan kemarin," kata Adam, Jumat, 11 Juli 2025. Kemarin, dokter dari KPK pun sempat memeriksa Kusnadi di sela-sela pemeriksaan.

Di singgung wacana di berbagai pemberitaan bahwa Kusnadi bakal ditahan, Adam tak ingin berspekulasi. Yang jelas, sebagai kuasa hukum, ia ingin kliennya tidak ditahan oleh KPK. 

BACA JUGA:Sita Tanah dan Apartemen Senilai Rp 8,1 Miliar, KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah Jatim: Setelah Biro Kesra, KPK Segera Geledah Tempat Lain

Pertimbangannya tentu soal kesehatan. Adam menyebut, Kusnadi harus sering menjalani perawatan atas penyakit yang dimilikinya. "Pak Kus, masih harus jalani kemoterapi," katanya. 

Atas pertimbangan itu, ia meminta agar kliennya tak ditahan. Toh, selama ini, Kusnadi selalu hadir jika diperiksa. Tak hanya itu, selain memberi keterangan, Kusnadi juga memberikan banyak bukti. 

Adam menyebut, sehari sebelum diperiksa, Rabu 9 Juli 2025, pihaknya kembali menyerahkan bukti ke penyidik KPK. Ada sekitar 15 lembar bukti yang dititipkan kepada penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan di Kabupaten Lamongan. 

Apa saja bukti itu? Adam tak mau menyebut detail. Yang jelas soal hasil risalah rapat banggar di DPRD Jawa Timur. Tentang proses penggaran dana hibah. Yang erat hubungannya antara eksektif dan legislatif. 

Bukti terbaru itu, katanya melengkapi bukti sebelumnya. Di mana pada pemeriksaan di Gedung Merah Putih Kamis 19 Juni 2025, Kusnadi memberikan enam bendel bukti ke KPK. "Ada yang tebal, ada yang tipis," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan, soal pemeriksaan kesehatan KPK kepada Kusnadi Kamis lalu. Pemeriksaan itu ada pertimbangan tim medis. 

"Dari hasil pemeriksaan itu, yang bersangkutan diperbolehkan kembali pulang," katanya. Budi, tak bisa menjelaskan detail soal kesehatan itu. Yang jelas, itu pertimbangan tenaga medis dan diputuskan oleh penyidik.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: