Jukir Liar Kuasai Jalan Tunjungan, 13 Orang Diciduk dalam Razia Malam

Juru parkir liar di Jalan Tunjungan diamankan Satpol PP dan Polrestabes Surabaya.-Dishub Surabaya-
Menurutnya, apabla ada pembantu, harus terdaftar dan berizin. ”Yang tertangkap itu bukan bagian dari sistem UPTD parkir kami,” ujarnya.
BACA JUGA:Potensi Jukir Nakal Meningkat Selama Ramadan, Dishub Janji Lakukan Penertiban
Selain itu, jukir resmi harus berpakaian sopan sesuai aturan. “Yang pakai celana pendek, bukan jukir kami. Di KTA jelas, baju sopan wajib dikenakan,” imbuhnya.
Belasan jukir ilegal itu sudah dikenai sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh aparat berwenang.
Tindakan tegas itu diambil agar praktik parkir liar tidak terus merugikan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Dishub Surabaya akan melakukan penataan ulang area parkir di Jalan Tunjungan.
BACA JUGA:Temukan Jukir Resmi Tarik Tarif Berlebih, Dishub Surabaya Sita KTP dan KTA
BACA JUGA:Paguyuban Juru Parkir Surabaya Dukung Pemkot Berantas Jukir Liar
Tujuannya, agar pelayanan parkir tetap tertib dan terpantau. Dengan demikian, pengguna jalan tidak lagi terganggu.
Untuk mencegah munculnya jukir baru yang tidak sah, Dishub akan siagakan personel setiap malam. Termasuk pada akhir pekan. “Kami stanby-kan petugas. Supaya jangan sampai ada jukir liar yang mencoba masuk,” tandas Trio. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: