Anggota DPR RI asal Surabaya, Lita Machfud Arifin Dukung Alih Status PPPK Menjadi PNS Tanpa Tes dan Batas Usia

Anggota DPR RI asal Surabaya, Lita Machfud Arifin Dukung Alih Status PPPK Menjadi PNS Tanpa Tes dan Batas Usia

Lita Machfud Arifin saat berbicara di forum RDPU Komisi X DPR dengan Ikatan Pendikan Nusantara (IPN) dan PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/7/2025).-Komisi X-

Menurut Lita, Nasdem juga sepakat mendorong UU Perlindungan Profesi Guru yang menjamin status kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh pendidik, tanpa diskriminasi status ASN.

"Mendorong penetapan kontrak PPPK secara nasional yang seragam, serta jaminan pensiun, jaminan sosial dan jenjang karir yang setara dengan PNS," tegas perempuan yang juga menjabat Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur itu.

NasDem, lanjut Lita, akan mengawal realisasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD agar difokuskan untuk penguatan SDM pendidikan, terutama kesejahteraan guru.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: