43 Bungkus Rokok Ilegal Disita di Surabaya Timur

43 Bungkus Rokok Ilegal Disita di Surabaya Timur

Satpol PP Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo menindak toko kelontong yang menjual rokok ilegal di Surabaya.-Humas Pemkot Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Upaya memberantas peredaran rokok ilegal terus digalakkan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo kembali menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal, Kamis, 17 Juli 2025. 

Sasaran utamanya adalah toko kelontong di Kecamatan Sukolilo, Surabaya Timur. Dari delapan toko yang diperiksa, petugas menemukan 43 bungkus rokok ilegal atau sekitar 860 batang yang dijual di satu toko. 

Rokok-rokok itu menggunakan pita cukai tidak sesuai. Misalnya, bungkus 20 batang dilekati pita cukai 12 batang.

“Ini melanggar aturan,” kata Humas Bea Cukai Sidoarjo Ni Putu Muriyantini, Jumat, 18 Juli 2025.

Barang bukti itu langsung dibawa ke kantor Bea Cukai Sidoarjo untuk dimusnahkan sesuai prosedur. 

Menurutnya, upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal perlu terus dilakukan. Meskipun peredaran rokok ilegal itu tidak bisa dihilangkan, minimal penindakan bisa memberikan efek jera.

BACA JUGA:Rokok Ilegal Masih Marak, Bea Cukai Tindak 13.248 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp 3,9 Triliun

BACA JUGA:Operasi Gabungan Satpol PP-Bea Cukai Sita 981 Bungkus Rokok Ilegal di Surabaya

Bea Cukai Sidoarjo membuka ruang untuk partisipasi masyarakat. Jika menemukan penjualan rokok ilegal, masyarakat bisa melaporkan langsung melalui media sosial @beacukaisidoarjo.

“Kami harap masyarakat aktif. Bisa lapor kalau ada indikasi rokok ilegal. Kami akan tindak lanjuti,” ajak Muri.

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya Agnis Juistityas mengatakan, operasi yang dilakukan rutin selama ini ini tidak melulu soal penyitaan. 

Tim juga melakukan sosialisasi langsung ke pedagang. Termasuk edukasi tentang ciri-ciri rokok ilegal dan pentingnya mematuhi aturan cukai.

“Harapannya, pedagang lebih sadar hukum dan tidak menjual rokok ilegal,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: