43 Bungkus Rokok Ilegal Disita di Surabaya Timur

Satpol PP Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo menindak toko kelontong yang menjual rokok ilegal di Surabaya.-Humas Pemkot Surabaya-
BACA JUGA:Rokok Ilegal Hasil Penyitaan Bea Cukai Dimusnahkan
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 145 Karton Rokok Ilegal ke Banyuwangi
Ia menambahkan, operasi gabungan itu akan terus dilakukan di lokasi-lokasi lain. Termasuk di penjual tepi jalan yang sering menjadi tempat edaran rokok ilegal.
“Kami juga akan terus monitor. Jika ada laporan dari warga, kami akan langsung tindak lanjuti,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: