43 Bungkus Rokok Ilegal Disita di Surabaya Timur

43 Bungkus Rokok Ilegal Disita di Surabaya Timur

Satpol PP Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo menindak toko kelontong yang menjual rokok ilegal di Surabaya.-Humas Pemkot Surabaya-

BACA JUGA:Rokok Ilegal Hasil Penyitaan Bea Cukai Dimusnahkan

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 145 Karton Rokok Ilegal ke Banyuwangi

Ia menambahkan, operasi gabungan itu akan terus dilakukan di lokasi-lokasi lain. Termasuk di penjual tepi jalan yang sering menjadi tempat edaran rokok ilegal.

“Kami juga akan terus monitor. Jika ada laporan dari warga, kami akan langsung tindak lanjuti,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: