Komisi I DPR Tegaskan Eks Marinir Satria Arta Bukan Lagi WNI

Kementerian Luar Negeri RI beri tanggapan terkait eks Marinir TNI Angkatan Laut Satria Arta Kumbara, yang saat ini kewarganegaraannya dicabut dari Indonesia setelah gabung tentara bayaran Rusia.-Budi Candra Setya-ANTARA
“Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum nasional, sumpah prajurit, dan prinsip kedaulatan negara," ujarnya, Senin, 21 Juli 2025.
Ia menyebut bahwa konsekuensi dari pelanggaran ini tidak bisa dianggap sepele, dan proses untuk kembali menjadi WNI pun tidak mudah.
BACA JUGA:Pemerintah Evakuasi 123 WNI dari Iran dan Yerusalem, Proses Masih Berlanjut
"Bila benar ia telah kehilangan status WNI karena tindakannya, maka proses untuk mendapatkan kembali kewarganegaraan harus melalui mekanisme yang panjang, ketat, dan dengan mempertimbangkan aspek hukum, keamanan, dan kepentingan nasional," ujarnya.
Amelia menambahkan, pemerintah perlu segera memverifikasi status hukum Satria dan fakta-fakta yang ada di lapangan, sembari tetap patuh pada aturan yang berlaku.
Terakhir, ia mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran berharga.
BACA JUGA:TNI Siap Evakuasi WNI dari Iran dan Israel, Bukti Kehadiran Negara di tengah Krisis
"Jangan mudah tergiur janji menjadi tentara bayaran tanpa memahami risiko hukum, moral, dan kemanusiaan yang besar. Negara tidak boleh mengabaikan ketentuan hukum hanya karena alasan kasihan, sebab hal tersebut dapat merusak wibawa hukum dan merugikan kepentingan nasional," imbuhnya.
Anda sudah tahu, melalui akun TikTok @zstorm689, Satria mengaku tak tahu bahwa tindakannya akan membuat status WNI-nya dicabut.
Dalam video itu, ia juga meminta kepada Menlu Sugiono, Presiden Prabowo Subianto, dan Wapres Gibran Rakabuming Raka agar diberi kesempatan kembali menjadi warga negara Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan tetap memantau keberadaan Satria dengan bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow.
“Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow tetap memantau keberadaan yang bersangkutan,” kata Juru Bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat di Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.
Rolliansyah atau Roy juga menambahkan bahwa komunikasi dengan Satria masih tetap dijalin.
*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: