Koperasi Merah Putih di Surabaya Jalin MoU dengan PHRI, Suplai Bahan Pokok ke Hotel-Restoran

Koperasi Merah Putih di Surabaya Jalin MoU dengan PHRI, Suplai Bahan Pokok ke Hotel-Restoran

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan keterangan pers usai meresmikan 153 KMP Surabaya, Senin, 21 Jui 2025.-Humas Pemkot Surabaya-

BACA JUGA:80 Ribu Koperasi Merah Putih Telah Didirikan di Seluruh Indonesia dan Berbadan Hukum

Terkait dukungan permodalan, Pemkot Surabaya menyiapkan akses permodalan berbunga ringan untuk koperasi yang ingin berkembang. Itu belum termasuk skema bantuan dari pemerintah pusat.

“Kalau dari Pemkot Surabaya, kita sudah siapkan pinjaman bunganya 0-3 persen. Jadi nanti akan kita buka, atau yang koperasinya bergerak besar, itu kita bunganya adalah UMKM yang kita maksimal 03 persen,” jelas Wali Kota Eri.

Pinjaman tersebut akan disalurkan melalui Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Surabaya. Ia menekankan bahwa bunga pinjaman tidak akan melebihi 3 persen. “Jadi maksimal bunga 3 persen yang akan kita suplai melalui BPR,” imbuhnya.

Tak hanya soal permodalan, Pemkot juga fokus membenahi tata kelola koperasi secara akuntabel. Seluruh KMP di Surabaya diwajibkan menerapkan sistem digitalisasi. Tujuannya, agar transaksi tercatat dan dapat dipantau secara transparan. 

Penerapan sistem ini akan didampingi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya.

BACA JUGA:8.494 Koperasi Merah Putih Lahir di Jatim, Khofifah Libatkan Bulog untuk Distribusi Logistik

BACA JUGA:Jatim Jadi Provinsi dengan Koperasi Merah Putih Terbanyak

“Termasuk barang masuk, barang keluar, terus transaksi, semua dilakukan melalui aplikasi,” katanya. 

Ia menjelaskan, melalui sistem digital, seluruh transaksi koperasi dapat dipantau secara menyeluruh. Bahkan, hingga tahap perhitungan sisa hasil usaha. Dengan begitu, besaran keuntungan yang diperoleh akan langsung tercatat dan tercakup dalam sistem tersebut.

Dengan sistem digital berbasis aplikasi, Eri memastikan tidak akan ada penyalahgunaan keuntungan oleh pengurus koperasi. “Jadi tidak ada lagi seperti yang disampaikan Pak Presiden, ketua koperasi untung dulu. Tidak ada,” tutur Eri.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: