Vonis Zarof Ricar Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara

Mantan Pejabat Mahkaman Agung (MA) Zarof Ricar jadi tersangka kasus suap perkara Ronald Tannur--
Upaya suap tersebut berhasil digagalkan dalam operasi penegakan hukum.
Vonis banding ini sekaligus menguatkan dakwaan jaksa bahwa perbuatan Zarof memiliki dampak serius terhadap integritas lembaga peradilan.
Putusan tersebut kini berkekuatan hukum sementara, kecuali jika diajukan kasasi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: