Pemerintah Pastikan Proyek IKN Lanjut, Ditarget Tuntas dalam 3 Tahun

Pemerintah pastikan proyek IKN lanjut, target selesai dalam tiga tahun ke depan.--Pinterest
HARIAN DISWAY - Pemerintah menegaskan komitmen penuh dalam menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pernyataan itu merespon usulan moratorium dan peninjauan proyek dari Partai NasDem.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pembangunan tetap berjalan sesuai rencana. Ia menyebutkan IKN ditargetkan selesai dalam 3 tahun mendatang.
BACA JUGA:Cak Imin dan Bahlil Tanggapi Usulan Gibran Berkantor di IKN
“Sampai hari ini, pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” Ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jum’at, 25 Juli 2025.
Kini, kata Hadi, Otoritas tengah bekerja keras menyelesaikan target yang ditetapkan Presiden Prabowo. Target itu mencakup seluruh fungsi pemerintah di lokasi baru tersebut.
BACA JUGA:Said Abdullah: Percepatan IKN Jangan Korbankan Program Prioritas Nasional
“Sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintah akan dibangun,” jelas Prasetyo. Fasilitas itu akan menampung fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Ya, sebelumnya, DPP Partai NasDem meminta pemerintah menetapkan sikap soal status IKN. Mereka mengusulkan agar presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).
BACA JUGA:Gibran Buka Suara soal Upacara HUT ke-80 RI Tidak Lagi di IKN
Wakil Ketua Umum NasDem Saan Mustopa menyarankan pemindahan dilakukan secara bertahap. Beberapa kementerian dinilai bisa menjadi pelopor.
“Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan,” kata Saan. Ia menilai pemindahan ini bisa memicu percepatan pembangunan.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN
Saan juga mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai berkantor di IKN. Menurutnya, usulan itu bisa mempercepat pembangunan kawasan timur Indonesia.
Selain itu, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola transisi ke IKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: cnnindonesia.com