Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025 Telah Dibuka, Kuota 21.490 Mahasiswa

Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025 Telah Dibuka, Kuota 21.490 Mahasiswa

Ruchman Basori Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag --web resmi Kemenag RI

HARIAN DISWAY – Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka pendaftaran Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Program KIP Kuliah (KIP-K) untuk tahun anggaran 2025 mulai 21 Juli sampai 10 Agustus 2025.

Kemenag akan memberikan 21.490 mahasiswa bantuan KIP-K dengan rincian 16.600 untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 4.890 untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS).

KIP-K ini ditujukan kepada mahasiswa yang berprestasi dari keluarga kurang mampu di Perguruan Tinggi Keagamaan.

BACA JUGA:Pendaftaran KIP Kuliah 2025: Jadwal, Persyaratan, dan Pertanyaan Umum Lainnya

Besaran KIP-K yang akan diberikan sebesar Rp6.600.000 per mahasiswa per semester, dengan rincian Rp700.000 per bulan untuk biaya hidup dan Sebanyak Rp2.400.000 per semester untuk biaya Pendidikan.

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag Ruchman Basori mengatakan bahwa terdapat perubahan pengelolaan KIP-K di tahun ini.

“Mulai tahun ini, KIP Kuliah ditangani Puspenma,” tegas Ruchman Basori. 

Perubahan ini merupakan Amanah dari Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2024 yang telah diperbaharui dengan PMA Nomor 33/2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Agama.

Puspenma memberikan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi Keagamaan yang inigin menyelenggarakan KIP-K diantaranya :

  • Surat Kesanggupan dan Komitmen menjadi PTP KIP Kuliah ditandatangani oleh Pimpininan Perguruan Tinggi
  • Surat Pernyataan tidak melaksanakan kuliah di luar domisili tanpa izin yang ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi
  • Profil Singkat Perguruan Tinggi yang memuat daftar Prodi dan Akreditasinya serta jumlah mahasiswa dan dosen dalam 2 tahun terakhir
  • Fotokopi SK Pendirian Perguruan Tinggi
  • Fotokopi SK Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi/Jurusan dari BANPT
  • Surat Rekomendasi dari Kopertais dan Pimpinan Unit Eselon 1 bagi Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha.

BACA JUGA:Beasiswa KIP Kuliah 2025 Segera Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!

Adapun tahapan pendaftaran dan penetapan PTP kuliah yaitu :

  • 21 Juli – 10 Agustus 2025: Pendaftaran PTP oleh PTKS.
  • 11–14 Agustus 2025: Seleksi & Verifikasi.
  • 15–17 Agustus 2025: Penetapan PTP.
  • 18 Agustus 2025: Pengumuman kuota.

Ketua Tim Beasiswa Affirmasi dan KIP Kuliah Puspenma Amiruddin Kuba menambahkan,Perekrutan mahasiswa penerima KIP-K di masing-masing Perguruan Tinggi akan berlangsung selama bulan Agustus sampai September 2025 mendatang. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemenag.go.id/home. (*)

*)Mahasiswa magang prodi Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: