DJKI Rekomendasikan Pemblokiran 15 Akun Penjual Buku Bajakan Milik Gramedia

DJKI Rekomendasikan Pemblokiran 15 Akun Penjual Buku Bajakan Milik Gramedia

DJKI Kementerian Hukum resmi mengeluarkan rekomendasi pemblokiran terhadap 15 akun dan situs digital yang menjual buku bajakan.-AI-

Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat lintas kementerian dan akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Pengendalian Ruang Digital Komdigi. Meski demikian, DJKI membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang terdampak.

“Jika pihak yang akunnya ditutup merasa dirugikan, mereka dapat datang ke DJKI dan memberikan bukti bahwa mereka memiliki izin atau tidak melakukan pelanggaran. Kami terbuka terhadap konfirmasi dan pembuktian balik,” jelas Arie.

BACA JUGA:DJKI Apresiasi Pemprov DK Jakarta Perkuat Pelindungan Budaya Betawi Lewat Pencatatan KIK

Publik juga diimbau untuk berhati-hati saat membeli buku digital dan tidak tergoda harga murah dari sumber tidak resmi.

“Dukunglah karya anak bangsa dengan membeli buku dari sumber resmi. Budaya beli buku bajakan hanya akan melemahkan literasi dan pelindungan hukum atas karya intelektual,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: