Subsidi Rumah Kian Ringan, Pemerintah Gratiskan BPHTB hingga PPN untuk Masyarakat

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa saat ini, pemerintah memperkuat komitmen dalam menyediakan rumah layak untuk masyarakat berpenghasilan rendah.--Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Pemerintah terus memperkuat komitmen menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa program rumah subsidi kini makin berpihak kepada rakyat kecil, bukan hanya pada investor.
Usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Rabu, 30 Juli 2025, Maruarar mengungkapkan bahwa pemerintahan saat ini telah memberikan "karpet merah" untuk masyarakat kecil dalam bentuk beragam insentif.
BACA JUGA:Mendagri, Menteri PKP, dan Menteri PU Teken SKB Untuk Memperlancar Program 3 Juta Rumah
“Kita kenal biasanya karpet merah itu hanya buat investor, tetapi di pemerintahan Presiden Prabowo diberikan kepada rakyat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Bentuk kebijakan itu antara lain berupa penghapusan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), izin bangunan (PBG), serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah.
Seluruh keringanan tersebut berlaku hingga akhir Desember 2025. Meski sebelumnya kebijakan tersebut hanya ditanggung pemerintah sampai Juni, namun menko perekonomian dan menteri keuangan telah memutuskan akan gratis sampai Desember.
BACA JUGA:Menteri Perumahan Ungkap Dapat Anggaran Rp 5 Triliun Untuk Bangun 3 Juta Rumah
“BPHTB itu biasanya bayar 5%, ini sekarang 0%, kemudian PBG, PBG itu Persetujuan Bangunan Gedung, ini juga dibuat jadi 0. Kemudian yang ketiga PPN, PPN ditanggung pemerintah,” jelas Maruarar.
Tah hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pengusaha properti ikut serta menunjukkan dukungan besar. Bahkan, mereka bersedia menanggung uang muka (DP) bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Para pengusaha ini luar biasa, mereka berbagi dengan cara membayarkan DP-nya, jadi DP-nya gratis, khusus buat anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Percepat Program 3 Juta Rumah, Kepala Daerah Diminta Hapus Pungutan BPHTB
Bagi Maruarar, inisiatif tersebut merupakan bagian serta bentuk nyata dari “Berbaginomics”, yaitu ekonomi berbagi yang mengedepakan solidaritas. Dan masih sejalan dengan semangat gotong-royong.
Bahkan, sejumlah perusahaan besar juga ikut memberikan dukungan besar melalui program CSR guna menunjang keberhasilan program perumahan subsidi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: