DPR Setujui Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto, Keduanya Dibebaskan dari Jerat Hukum

DPR Setujui Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto, Keduanya Dibebaskan dari Jerat Hukum

Konferensi Pers Waka DPR RI Korpolkam Sufmi Dasco Ahmad didampingi Pimpinan Fraksi DPR RI, Pimpinan Komisi III DPR RI, dengan Mensesneg dan Menkumham. -Dok. DPR RI-

BACA JUGA:Prabowo Berencana Berikan Amnesti Pada Ribuan Narapidana, Menteri HAM Ungkap Alasannya

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari sejumlah wartawan yang hadir di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.

“Sementara saya baru tahu, kita kan baru menyatakan upaya hukum banding. kita akan fokus itu dulu. Apabila ada kebijakan (abolisi), kita akan pelajari dulu seperti apa,” ucapnya.

BACA JUGA:Prabowo Setujui Amnesti untuk Puluhan Ribu Napi, Dari yang Terjerat UU ITE hingga Kasus di Papua

Ia menambahkan bahwa untuk saat ini, Tom Lembong masih ditahan hingga ada masukan dari jaksa penuntut umum (JPU). (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: