Banyak Pemain Asing Super League Diduga Belum Kantongi Kitas, Kok Bisa Disahkan PSSI?

Logo resmi Super League 2025/2026-Instagram @liga1match-
HARIAN DISWAY - Liga 1 atau Super League 2025-2026 mulai digelar Jumat, 8 Agustus 2025.
Seremoni pembukaannya akan dilakukan di laga Persebaya vs PSIM di Gelora Bung Tomo (GBT), Jumat malam.
Menjelang bergulirnya Super League, ada isu terkait dokumen keimigrasian para pemain asing yang belum beres namun tetap disahkan PSSI untuk bisa bermain.
Sumber Harian Disway menyebutkan, ada beberapa pemain asing yang sebenarnya belum mengantongi Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas).
BACA JUGA:Timnas Indonesia Mau Naturalisasi Lagi, Dean Zandbergen Masuk Radar PSSI!
BACA JUGA:Naturalisasi Mauro Zijlstra Belum Dimulai, PSSI Masih Matangkan Proses
Keputusan PSSI
Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan dirinya rela dikritik habis-habisan asal Timnas Indonesia tak jadi bulan-bulanan netizen-Disway.id/Dimas Rafi-
Untuk diketahui, Kitas merupakan dokumen yang diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu, biasanya untuk tujuan bekerja, belajar, atau tinggal bersama keluarga.
Kitas diterbitkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Berlaku untuk jangka waktu tertentu, biasanya mulai dari 6 bulan hingga 2 tahun, dan dapat diperpanjang.
Nah kok bisa PSSI tetap mengesahkan pemain asing yang belum mengantongi Kitas?
Ternyata informasinya, PSSI hanya mensyaratkan pemain asing bisa disahkan jika sudah mengantongi RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dan IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing).
RPTKA merupakan dokumen rencana penggunaan tenaga kerja asing yang disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
RPTKA harus dimiliki oleh perusahaan yang ingin mempekerjakan tenaga kerja asing. Dalam hal ini tentu klub tempat para pemain asing bermain.
Sementara IMTA merupakan izin yang diberikan kepada perusahaan untuk mempekerjakan tenaga kerja asing, dan harus diperpanjang setiap tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: