Suara Burung pun Kena Royalti, LMKN Sarankan Pemilik Kafe Rekam Sendiri

LMKN dorong kafe rekam sendiri suara burung demi kurangi biaya royalti musik.-disway.id-
“Ini lagi proses kasasi juga, mudah-mudahan cepat selesai. Saya sih khawatir, takutnya polemik ini berkepanjangan orang jadi takut nyanyiin lagu bahasa Indonesia, mendingan nyanyiin lagu luar deh, nggak ada masalah deh.” ujarnya dalam podcast Kementerian Hukum dan HAM RI.
BACA JUGA:DJKI Tegaskan Wajib Bayar Royalti untuk Pemutaran Musik di Ruang Publik bagi Pelaku Usaha
Ariel menilai ada potensi ketakutan di kalangan pelaku usaha untuk memutar musik dalam negeri. Menurutnya, beberapa kasus royalti bahkan dibawa ke meja hijau dan berujung gugatan miliaran rupiah.
Ia berharap pemerintah melakukan sosialisasi yang baik agar musisi dan pendengar sama-sama diuntungkan. “Ada bagusnya, cuman ya itu tadi, jangan sampai merugikan banget,” tambahnya. (*)
*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id