Keluarga Prada Lucky Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku Penganiayaan

Keluarga Prada Lucky Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku Penganiayaan

Ibu Prada Lucky ungkap penyiksaan yang dilakukan oleh senior hingga meninggal dunia, bahkan sang ibunda juga sempat menyebutkan dua nama dan menyampaikan jika pelakukan sebanyak 20 orang.-dok disway-

HARIAN DISWAY – Keluarga mendiang Prada Lucky Chepril Saputra Namo menuntut agar para senior TNI AD yang diduga melakukan penganiayaan dihukum mati. 

Mereka juga meminta agar institusi TNI tidak melindungi para pelaku, siapapun pangkatnya.

BACA JUGA:Ini Daftar 20 Nama Prajurit TNI Diduga Penganiaya Prada Lucky

"Saya hanya minta kasus ini diusut tuntas, terus dia punya pelaku dihukum mati, jangan dilindungi. Karena adik sudah tidak ada lagi," kata kakak Prada Lucky, Lusi Namo, kepada wartawan usai pemakaman militer di TPU Kapadala Kupang, Sabtu sore, 9 Agustus 2025.

"Berharap pelaku jangan dilindungi mau dia pangkat tinggi atau apa saja," tambahnya. 

BACA JUGA:Ibu Prada Lucky Sebut Anaknya Dianiaya 20 Prajurit TNI

Lusi menegaskan, apapun kesalahan yang dilakukan Prada Lucky seharusnya dibina, bukan dihilangkan nyawanya. Ia juga menyebut ada 20 orang pelaku yang tidak boleh dilindungi.

"Saya hanya minta diusut tuntas, jangan dilindungi 20 orang (pelaku) itu apalagi (pelaku) yang pangkatnya paling tinggi," ujarnya.

BACA JUGA:Kematian Prada Lucky di NTT, 4 Prajurit TNI Ditahan Polisi Militer

Sementara itu, Kepala Staf Brigif 21 Komodo, Letkol Inf. Bayu Sigit Dwi Untoro, mengatakan kasus ini sudah diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Darat (Denpom) untuk diselidiki. 

"Semua masih dalam proses, semua sudah kita serahkan ke Denpom yang melakukan kegiatan penyelidikan," ujarnya usai memimpin upacara militer pemakaman Prada Lucky.

BACA JUGA:Pembunuhan Cucu Businessman Top di Manado: Pihak Korban Maafkan Pelaku

Bayu meminta semua pihak bersabar karena proses penyelidikan membutuhkan waktu. Ia memastikan kasus akan diungkap tuntas.

Prada Lucky (23), prajurit TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo, diduga mengalami penyiksaan oleh senior di asrama batalyon. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: