Kasus Penganiayaan Prada Lucky, DPR Minta Doktrin Kekerasan dan Perundungan Dihapuskan dari TNI

Kasus Penganiayaan Prada Lucky, DPR Minta Doktrin Kekerasan dan Perundungan Dihapuskan dari TNI

Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang menyampaikan sikap tegas soal kasus kematian Prada Lucky.-dpr.go.id -

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dpr.go.id