CULIT 2025 Angkat Lagi Isu Sengketa Tanah di Kampung Pecinan Tambak Bayan Surabaya

CULIT 2025 angkat kembali isu sengketa tanah di Kampung Pecinan Tambak Bayan Surabaya. - Subastian Salim - Harian Disway
Sayangnya, semua usaha itu masih nihil. Waktu itu, Wali Kota Eri dikabarkan berhalangan untuk menemui perwakilan warga Kampung Pecinan Tambak Bayan Surabaya.
BACA JUGA:Rekayasa Jaringan Buatan, Harapan Baru dari Laboratorium Unair
“Bahkan, sudah pernah menyuarakan isu sengketa tanah itu sampai ke Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko). Namun, kami belum mendapatkan penyelesaian berupa upaya yang nyata dari pemerintah,” pungkasnya.
Beredarnya pengumuman bahwa Hotel Vini Vidi Vici akan memperluas wilayahnya terus membuat warga resah dan tertekan. Bahkan Seno menceritakan bahwa warga pun pernah mendapatkan intimidasi dari pihak hotel.
“Dulu pernah ada orang dari pihak hotel yang datang ke kampung untuk mengancam warga dan menyuruh untuk mengosongkan rumah. Sampai mendatangkan preman. Jam setengah 10 pagi mereka sudah datang. Keliling kampung. Hingga kemarin intimidasi itu masih ada,” ujar Seno.
BACA JUGA:6 Guru Besar Baru UNAIR Segera Dikukuhkan
Ia berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat memberikan bantuan berupa solusi yang nyata untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah dengan Hotel Vidi Vici. Juga memperjuangkan hak warga lokal yang sudah berlangsung turun-temurun menetap di wilayah itu.
“Harapannya, ke depan akan ada lebih banyak riset mengenai Kampung Pecinan Tambak Bayan. Karena riset itu akan bermanfaat untuk masyarakat. Semoga CULIT 2025 membantu untuk menggali lebih dalam mengenai kampung ini,” tutur Nadya Afdholy, Dosen Fakultas Ilmu Budaya sekaligus Pembina Himpunan Mahasiswa Magister Kajian Sastra dan Budaya Universitas Airlangga. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: