Kejagung Tetapkan IKL Sebagai Tersangka Baru Kasus PT Sritex

Kejagung Tetapkan IKL Sebagai Tersangka Baru Kasus PT Sritex

Kejagung tetapkan IKL sebagai tersangka baru perkara kredit PT Sritex--Puspenkum Kejagung

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pusat penerangan hukum kejaksaan agung