Sudewo Lengser Tinggal Tunggu Waktu, Gerindra dan PKB Setujui Hak Angket untuk Pemakzulan

Sudewo Lengser Tinggal Tunggu Waktu, Gerindra dan PKB Setujui Hak Angket untuk Pemakzulan

Massa aksi berupaya merobohkan pagar Kantor Bupati Pati saat menggelar demonstrasi, kemarin.-Umar Hanafi untuk Harian Disway-


Bupati Pati Sudewo mengatakan tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya, meskipun telah didemo oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.-Dian Utoro Aji-Detik Jateng

Tentu, lengsernya Sudewo tinggal beberapa tahapan lagi. Tinggal menunggu usulan hak angket disetujui dalam paripurna DPRD Pati. Kemudian dikirim ke Mahkamah Agung (MA). Lalu ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Otomatis, bila Sudewo lengser, kursi bupati Pati akan diisi oleh wakilnya: Risma Ardhi Chandra dari PKB. "Itu kan berarti mekanismenya sudah oke, sudah tepat," ujar Wakil Ketua Dewan Syura PKB Maman Imanulhaq kepada wartawan di Senayan, Jakarta.

Yang terpenting, bagi Maman, seorang pejabat tak boleh dijatuhkan melalui proses anarkisme. Melainkan harus melalui mekanisme demokrasi. Termasuk bila Sudewo mengundurkan diri, harus ada mekanisme yang sesuai aturan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: