Tim SIRI Kejagung Bekuk Buron Penipuan Rp 12 Miliar di Madiun

Tim SIRI Kejagung Bekuk Buron Penipuan Rp 12 Miliar di Madiun

Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada Kamis, 14 Agustus 2025.-Disway.id-

BACA JUGA:Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Cukai di Jakarta Selatan

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

”Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” ujar Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna S.H.,M.H. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: