Mahkamah Kejahatan Internasional Siapkan Surat Penangkapan untuk Dua Menteri Israel Dengan Tuduhan Politik Apartheid

Kantor Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Haag, Belanda. ICC sedang merumuskan tuntutan terhadap dugaan apartheid yang dilakukan oleh pemerintahan Israel --Anadolu Agency
Khan membantah tuduhan tersebut. Namun pada Mei 2025 ia memutuskan untuk mengambil cuti dari tugas kehakiman.
Kemudian pada juni lalu, AS kembali memberi sanksi pada 4 hakim ICC.
Dua di antaranya merupakan hakim yang menyetujui permohonan Khan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, serta tiga pemimpin Hamas.
Sementara itu, sejak awal Agustus Khan telah menjadi sasaran serangkaian ancaman dan peringatan dari tokoh-tokoh besar termasuk Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron.
BACA JUGA:Israel Batasi Bantuan ke Gaza, 100 LSM Tandatangani Petisi
Sumber dari ICC juga mengatakan bahwa rekan-rekan Khan akan melanjutkan pekerjaannya, termasuk investigasi Palestina. Namun, pihak ICC menolak memberikan komentar lebih lanjut atas kasus Ben Gvir dan Smotrich.
“Kantor tidak dapat memberikan komentar terkait investigasi yang sedang berlangsung dan dakwaan spesifik. Kami melakukan ini untuk melindungi integritas investigasi,” tutur pihak ICC.
Di sisi lain, Khan menolak untuk memberikan tanggapan.(*)
*) Mahasiswa magang prodi Sastra Inggris Universitas Negeri Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: middle east eye