Viral! Pengusaha Keluhkan Rencana Pemkot Surabaya Pasang CCTV di Tempat-Tempat Usaha untuk Kepatuhan Pajak

Postingan Ferry di akun instagram soal pemasangan CCTV oleh Pemkot Surabaya-Edi Susilo Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Rencana Pemkot Surabaya memasang CCTV di tempat-tempat usaha viral di media sosial.
Awal mulanya, pemilik akun instagram @ferryshc pada Jumat, 15 Agustus 2025 mengunggah dua pucuk surat ber-kop Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya.
Surat teraebut berisi tentang rencana pemasangan CCTV di tempat-tempat usaha di seluruh Surabaya. Salah satunya usaha milik Ferry Setiawan, pemilik akun tersebut.
Menurut surat tersebut, pemasangan CCTV dilakukan untuk memastikan kepatuhan pajak oleh tempat usaha yang bersangkutan. Pengusaha juga diminta menyediakan dukungan tempat dan listrik untuk sistem CCTV tersebut.
Ferry yang menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur membenarkan unggahan itu. "Dan surat itu memang benar ada," kata Ferry kepada Disway.
Semula, Ferry kecewa dengan langkah Pemkot Surabaya yang melakukan pemasangan CCTV. Menurutnya, langkah Pemkot itu berlebihan. "Dan tak memperdulikan privasi," celetuknya.
BACA JUGA:Parkir Tepi Jalan Tunjungan Ditiadakan, Warga Bisa Pilih 7 Titik Parkir Ini
BACA JUGA:Larangan Parkir Jalan Tunjungan Berlaku Permanen, Kini Ramah Pejalan Kaki
Namun, Ferry telah bertemu dengan perwakilan Pemkot mengenai pemasangan CCTV tersebut. Dalam pertemuan tersebut, pemkot memastikan pemasangan CCTV akan diarahkan ke jalan. Bukan masuk ke area usaha.
Pemkot beralasan pemasangan CCTV ini untuk keamanan kota.
Ferry menyebut, alasan Pemkot soal keamanan itu akhirnya masuk akal. Tapi yang membuatnya mengganjal, mengapa kop surat CCTV bukan dari Dinas Perhubungan (Dishub). Tapi malah Bapenda.
"Sekali lagi, kalau alasan demi ketertiban dan keamanan kota, kami setuju," paparnya. Namun, jika pengawasan itu masuk sampai persoalan parkir, yang artinya mengarah ke ruang depan tempat usaha, Ferry mengaku, jelas keberatan.
Ferry mengatakan, selama ini pihaknya telah tertib membayar pajak. Termasuk soal lahan parkir. Sehingga jika aturan ini juga difungsikan untuk pengawasan parkir, maka hal tersebut tidak diperlukan oleh pengusaha.
Ferry menegaskan Apkrindo Jatim tetap patuh pada aturan hukum. "Tapi tolong jangan sampai pemasangan CCTV ini menganggu aktivitas kami secara pribadi," tegasnya.
Klarifikasi Pemkot
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: