Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus PT Sritex

11 orang saksi terkait kredit PT Sritex diperiksa oleh Kejagung--Puspenkum Kejagung
HARIAN DISWAY - Pada Selasa, 19 Agustus 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 orang saksi yang sebagian besar berasal dari industri perbankan.
"Kesebelas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H.
Pemeriksaan 11 orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara itu. Saksi pertama yang diperiksa berinisial BS, mantan Direktur Pelaksana I/Direktur Bisnis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2012.
Selain mantan direktur LPEI, jaksa penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa dua orang saksi lain yang juga berasal dari LPEI. Kedua saksi itu berinisial CS, Kepala Divisi Operasional dan inisial SS selaku CRM Divisi Pembiayaan tahun 2017.
BACA JUGA:Dua Hari, Kejagung Tambah 9 Saksi Kasus PT Sritex
BACA JUGA:Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Tak hanya petinggi dari LPEI, Kejagung juga memeriksa saksi berinisial KMV, direksi PT Indo Bharat Rayon. Saksi lainnya yang diperiksa berinisial DFD, pegawai dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka. Jaksa penyidik JAM PIDSUS juga kembali memeriksa seorang saksi berinisial SA, penjual mobil terkait dengan Star Mobil PT Nusantara Daya Auto dan Auto 2000.
Pemeriksaan saksi pada kali ini juga masih tetap menghadirkan sejumlah saksi dari industri perbankan yang turut terseret dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Lima orang dihadirkan jaksa penyidik JAM PIDSUS yang berasal dari Bank BRI dan Bank BJB masing-masing dua orang saksi. Serta satu orang saksi dari Bank BNI.
Saksi selanjutnya berinisial RH, Group Head ADK dan inisial TCN, Junior RM DBU dari BRI. Kemudian ada saksi berinisial ER, Manager Korporasi 2 Bank BJB tahun 2020 dan inisial UK, Account Officer Korporasi I PT Bank BJB tahun 2020. Terakhir adalah saksi berinisial HADN, CCA bank BNI.
Sebagai informasi, sebelumnya pada Jumat, 15 Agustus 2025 JAM PIDSUS melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi berinisial YR, Mantan Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten periode 2019-Maret 2025 dan JCH, Presiden Direktur PT Sari Warna Asli.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan IKL Sebagai Tersangka Baru Kasus PT Sritex
BACA JUGA:Inilah Peran IKL Dalam Korupsi Kredit PT Sritex
Ketiga orang saksi lainnya berinisial ER, Manager Korporasi 2 Bank BJB tahun 2020, inisial NA selaku Analis Sindikasi tahun 2010 dan Manager Sindikasi Bank BNI tahun 2014. Terakhir berinisial BN, Pemimpin Unit Sindikasi tahun 2017-2018. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pusat penerangan hukum kejaksaan agung