Soal CCTV Parkir untuk Awasi Pajak Usaha di Surabaya, Eri: Budaya Arek Itu Keterbukaan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.-Humas Pemkot Surabaya-
Selain CCTV, Pemkot Surabaya juga mendorong penggunaan aplikasi pembayaran sebagai alternatif modern dan transparan.
“Dengan pemasangan CCTV ini, kami berharap agar pengusaha dapat bekerja sama dengan beberapa aplikasi pembayaran yang tersedia, sehingga pendapatan pajak dapat terintegrasi secara otomatis,” tukasnya.
Sebagai informasi, kewenangan Bapenda terkait pemasangan CCTV diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Dasar hukum lainnya juga tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 33 Tahun 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: