Tampung Uang Pemerasan K3, Irvan Bobby Mahendro Gunakan Banyak Rekening

Berdasarkan temuan awal KPK, Irvian diduga telah menerima uang sekitar Rp69 miliar hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)-Disway/Ayu Novita-
Ditambah Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri; Koordinator Supriadi; serta Perwakilan PT Kem Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: