KPK Umumkan Status Hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer Siang Ini

KPK segera umumkan status Noel siang ini.--kpk.go.id
HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer siang ini.
Penetapan status itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Noel dan 13 orang lainnya terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
BACA JUGA:KPK Sita 2 Unit Moge Ducati Milik Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tak Masuk LHKPN
Penangkapan Noel dilakukan di Jakarta Selatan pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menyita 22 kendaraan, terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor.
BACA JUGA:Mensesneg Tunggu Hasil KPK untuk Pengganti Wamenaker
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Noel dan 13 orang lainnya yang diamankan masih berlangsung.
“Yang pasti, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya kepada awak media pada Kamis malam, 21 Agustus 2025.
BACA JUGA:Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan Sertifikasi K3
Sertifikasi K3 sendiri merupakan dokumen penting yang menjamin standar keselamatan kerja di berbagai sektor industri.
Dugaan pemerasan dalam proses penerbitan sertifikasi ini menunjukkan adanya celah korupsi dalam sistem birokrasi yang seharusnya menjamin keselamatan tenaga kerja.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPK Tangkap Tangan Wamenaker Immanuel Ebenezer
Menurut KPK, praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan melibatkan nilai yang disebut-sebut cukup besar.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.
BACA JUGA:Wamenaker: Penahanan Ijazah dan Larangan Salat Jumat adalah Perbuatan Biadab
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: